PROGRAM
KERJA BKK SMKN 1 SELONG
A.
LATAR BELAKANG
Berdasarkan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
SMK Negeri 1 Selong sebagai lembaga pendidikan formal
mempunyai tujuan untuk menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah. Salah satu
yang menjadi tuntutan bagi SMK saat ini adalah agar sekolah mampu mencetak
siswanya menjadi tenaga kerja yang produktif dan siap kerja. Tamatan SMK Negeri
1 Selong diharapkan dapat diterima di dunia kerja / industri baik tingkat
lokal, nasional maupun internasional.
Setiap tahunnya, lulusan SMK semakin bertambah
banyak sehingga timbul peningkatan jumlah pencari kerja dan kurangnya informasi
untuk memperoleh pekerjaan serta terbatasnya pelayanan informasi di Disnaker,
oleh sebab itu perlu adanya tanggungjawab bersama menyangkut Sumber Daya
Manusia (SDM).
Kementerian tenaga kerja sebagai suatu instansi
pemerintah yang melaksanakan kegiatan antar kerja telah mengadakan kerjasama
dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaanberdasarkan perjanjian kerjasama
No. 070/U/1993 dan Keputusan No. 215/Men/1993 tentang pembentukan Bursa Kerja
Khusus ( BKK ) dan penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus disatuan pendidikan
Menengah dan Pendidikan Tinggi.Kerjasama tersebut sangat penting untuk
menghubungkan antara penyedia (suply) dan pencari (demand) tenaga kerja, sekaligus
sebagai sumber informasi tentang lowongan kerja bagi tamatan Sekolah Menengah
Kejuaruan ( SMK ).
B.
PERANAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN
Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) yang memiliki misi
menciptakan tenaga kerja tingkat menengah yang terampil dan profesional serta
siap terjun kedunia kerja/dunia industri diharapkan mampu pula menyalurkan
alumninya.
Sebagai tindak lanjut dari adanya perjanjian
kerjasama tersebut, maka SMK Negeri 1 Selong merasa ikut bertanggungjawab dan
ikut memikirkan alumninya untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan minat,
bakat dan kemampuannya melalui Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMKN 1 Selong.
Secara garis besar tugas Bursa Kerja Khusus ( BKK )
adalah :
1.
Memberikan pelayanan informasi
ketenagakerjaan kepada siswa dan alumninya yang akan memasuki dunia
kerja.
2.
Membina dan mengembangkan hubungan kerjasama
dengan pemerintah dan swasta dalam pengadaan informasi ketenaga kerjaan
termasuk informasi pelatihan kerja dan penyalurannya.
3.
Melaksanakan kegiatan yang berkaitan
dengan seleksi calon tenaga kerja yang bersumber dari tamatan SMK Negeri 1 Selong
dengan bantuan instansi Pemerintah maupun swasta.
4.
Membina hubungan baik dengan para
alumni yang telah bekerja dan berhasil dalam bidang usaha untuk membantu
memberi peluang penempatan bagi tamatan berikutnya yang memerlukan pekerjaan.
C.
DASAR
Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMKN 1 Selong dalam
melaksanakan kegiatan berdasarkan pada :
1.
Undang-undang RI nomor : 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor
: Per. 02/Men/1994 tentang penempatan tenaga kerja didalam dan diluar
negeri.
3.
Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor
: Kep.44/Men/1994 tentang Petunjuk pelaksanaan penempatan tenaga kerja didalam
dan diluar negeri.
4.
Perjanjian kerjasama Mendikbud No.
070/U/1993 dan Keputusan Menaker No. 215/Men/1993 tentang pembentukan Bursa
Kerja Khusus ( BKK ) dan penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus disatuan pendidikan
Menengah dan Pendidikan Tinggi.
5.
Surat Persetujuan Kepala Dinas Sosial,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur Nomor :560/144B/STT/2016
tanggal 04 Agustus 2016 tentang pendirian Bursa Kerja Khusus pada SMK Negeri 1 Selong.
6.
Surat Keputusan Kepala SMKN 1 Selong
Nomor : 421.5/158/SMKN.1/2016 tanggal 14 Juni 2016 tentang penetapan Pengurus
Bursa Kerja Khus (BKK)smk negeri 1 selong tahun pelajaran 2016 - 2018
D.
VISI
Visi BKK adalah terserapnya lulusan SMKN 1 Selongdi
dunia usaha dan dunia industri (DUDI) sesuai dengan kompetensi atau keahlian yang
dimiliki secara profesional, produktif, mandiri, berbudi pekerti luhur dan
mampu bersaing di pasar global.
E.
MISI
Misi BKK adalah
- Memberikan informasi tentang lowongan kerja kepada siswa dan alumni.
- Memiliki database tamatan sesuai kompetensinya.
- Mengadakan seleksi tenaga kerja bekerjasama dengan DUDI
- Menyalurkan dan menempatkan lulusan SMKN 1 Selong ke dunia usaha/dunia industri.
- Meningkatkan kerja sama dengan pengguna lulusan (DUDI).
F.
TUJUAN BKK
- Mempertemukan lulusan SMKN 1 Selong dengan dunia usaha/industri yang membutuhkan lulusan.
- Menciptakan interaksi antara lulusan dengan DUDI untuk menawarkan kompetensi yang dimiliki lulusan kepada DUDI yang membutuhkan tenaga kerja.
- Meningkatkan hubungan kerjasama SMKN 1 Selong dengan dunia usaha/industri, dengan adanya pendekatan personil SMKN 1 Selong dengan perwakilan industri.
- Meningkatkan wawasan lulusan tentang peluang kerja di dunia usaha/industri, sehingga tamatan dapat memilih peluang kerja sesuai kompetensi yang dimiliki.
- Terjadinya proses rekrutmen sesuai dengan formasi kerja dan kompetensi yang dimiliki tamatan.
- Terserapnya lulusan ke dunia kerja.
G.
PROGRAM
Program kerja yang akan dilaksanakan oleh Bursa
Kerja Khusus ( BKK ) SMK Negeri 1 Selong adalah :
1.
Mencari informasi tentang lowongan
kerja di dunia usaha dan dunia indutri baik lokal, nasional maupun
internasional.
2.
Menyiapkan dan menyediakan fasilitas/sarana
prasarana untuk tes kerja di sekolah.
3.
Menyusun program kerja dan
konsultasi.
4.
Mengadakan dan menyiapkan pengembangan
karir baik siswa maupun alumni.
5.
Mendata siswa maupun alumni.
6.
Kunjungan ke Dunia Usaha/Industri.
7.
Pelayanan penempatan dan penyaluran.
8.
Mengadakan kontak/komunikasi dengan
alumni dan orang tua/wali murid.
9.
Mengadakan kerjasama dengan Dunia
Usaha/Industri baik mengenai kontrak Kerjasama maupun dalam penyaluran tenaga
kerja.
10.
Mengadakan penelusuran tamatan.
11.
Mengadakan evaluasi dan analisis hasil
kegiatan.
H.
JASA PELAYANAN
Jasa Pelayanan ketenaga kerjaan yang memungkinkan
untuk diberikan oleh Bursa Kerja Khusus (BKK) SMKN 1 Selong antara lain :
1.
Memberikan informasi lowongan pekerjaan
ataupun pelatihan ketrampilan.
2.
Memberikan pelayanan kepada pihak-pihak
yang bersedia memberi peluang kerja.
3.
Menyalurkan alumni peminat melalui
program Bursa Kerja Khusus ( BKK )
I. PELATIHAN
DAN SELEKSI
Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMK Negeri 1 Selong baik
secara sepihak maupun bersama-sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri
bersedia bekerjasama dalam program pelatihan dan seleksi dalam perekrutan
tenaga kerja, dan SMK Negeri 1 Selong menyediakan fasilitas yang dapat digunakan
untuk kepentingan tersebut.
J.
PEMBIAYAAN
Dalam penyelenggaraan kegiatan Bursa Kerja Khusus (
BKK ) SMK Negeri 1 Selong, sumber pembiayaan meliputi :
1.
Dana BOS SMK Negeri 1 Selong.
2.
Dana Komite SMK Negeri 1 Selong
3.
Dana kerjasama dengan Dunia Usaha/ Dunia
Industri pemakai Jasa tenaga kerja.
4.
Sumbangan alumni peserta seleksi.
K.
TEMPAT
Tempat pelayanan Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMK
Negeri 1 Selong beralamat di :
Jalan :
Pejanggik No. 74 Rakam Kec. SelongLombok Timur
Telepon :
0376 23624
HP :
081.339.572.503 atau 081.803.660.795
Email :
bkksmkn1Selong@gmail.com
L.
KEPENGURUSAN
Ketua :
Makbuludin, M.Pd.
Sekretaris : Buniamin Farahat, ST.MT.
Petugas
Informasi dan pendaftaran : Djoniriana Firmansyah, S.Pd.
Petugas Penyuluhan dan Penempatan : Zainiah, S.Pd.
Petugas Administasi dan Dokumentasi : Sabardin, S.Pd.
M.
Penutup
Semoga program kerja ini dapat dijalankan dengan
baik dan bermanfaat bagi semuanya, khususnya bagi alumni SMK Negeri 1 Selong.
Amin.
mantab smkn 1 selong jaya selalu
BalasHapus